jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Dia menilai bahwa aksi tersebut merupakan tindakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.
Menurut Yanuar, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi yang bertujuan menebar ketakutan kepada aktivis dan masyarakat agar tidak berani menyampaikan pikiran serta pendapatnya di ruang publik.
“Ini adalah tindakan teror. Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal, kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie, tetapi publik yang kritis,” kata Yanuar dalam keterangannya, Kamis (19/3).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan VIII Jawa Tengah (Cilacap–Banyumas) ini menilai peristiwa tersebut sudah memenuhi unsur teror yang berdampak pada rasa aman publik.
Oleh karena itu, dia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mengawasi dan mensupervisi proses penanganan kasus ini.
“BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Yanuar juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi menyeluruh, karena kasus ini merupakan ancaman nyata terhadap hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

5 hours ago
2





















































