jpnn.com - Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar.
Dalam pemeriksaan ini, Syaefudin datang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
"Sesuai surat panggilan yang kami layangkan kepada tersangka S," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya saat ditemui di Kepala Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Dia mengatakan tim penyidik Kejatu Jabar melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bidang Pidsus (pidana khusus) dengan pendampingan penasihat hukum.
Cahya menuturkan, Syaefudin datang memenuhi panggilan Kejati Jabar sekitar pukul 09.00 WIB.
Sampai siang ini, proses pemeriksaan terhadap politisi Golkar itu masih berlangsung.
Adapun ini adalah kali pertama Syaefudin diperiksa sebagai tersangka korupsi. Sebelumnya dia dua kali mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan penyidik.
"Untuk tersangka undangan yang kedua," ucapnya.

2 hours ago
1






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)








