Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemprov Papua Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

2 hours ago 3

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemprov Papua Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluksaat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tahun 2027 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Kamis (30/4/2026). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna menyukseskan Asta Cita yang diusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Wamendagri Ribka saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tahun 2027 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Kamis (30/4/2026).

“Semua visi yang disampaikan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden untuk menjadi sebuah program yang terintegrasi sampai dengan pelosok Indonesia,” kata Wamendagri Ribka.

Ribka menyampaikan berbagai program dalam Asta Cita dirancang untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

Mengutip prediksi para ahli, dia menyebutkan di masa mendatang pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami lompatan signifikan dan berpotensi menempatkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Wamendagri mengatakan pemerintah saat ini terus menjaga pertumbuhan ekonomi melalui pengendalian inflasi dan harga komoditas bahan pokok.

Upaya tersebut dilakukan secara rutin melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Ini arahan Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri Musrenbang RKPD dan Otsus Provinsi Papua Tahun 2027 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Kamis (30/4)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|