Cepat Tangani Kasus Karhutla Kalimantan, Boni Hargens: Kinerja Kapolri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 hours ago 3

 Kinerja Kapolri Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Analis Politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Foto: Dok. LPI

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajarannya mencatat keberhasilan signifikan dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan.

Signifikan karena kebakaran adalah isu lingkungan paling kritis yang dihadapi Indonesia dari dulu. Operasi Polri tidak hanya berhasil memadamkan api, tetapi juga mengamankan sejumlah tersangka yang diduga bertanggung jawab atas pembakaran lahan tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Dalam keterangan tersebut, ia menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat dan terukur dalam mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran hutan yang merusak ekosistem Kalimantan.

"Beberapa nama sudah kami amankan," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 21 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi konfirmasi resmi pertama dari pimpinan tertinggi Polri mengenai hasil konkret operasi penegakan hukum di lapangan.

Respons cepat institusi kepolisian ini dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani kejahatan lingkungan yang berdampak luas — tidak hanya terhadap ekosistem Kalimantan, tetapi juga terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Analis senior dalam isu politik dan hukum, Boni Hargens, secara terbuka mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polri dalam mengusut kasus pembakaran hutan di Kalimantan.

Analis senior dalam isu politik dan hukum, Boni Hargens mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polri dalam mengusut kasus Karhutla di Kalimantan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|