Tinjau Lokasi Karhutla, Menhut Bicara Perintah Prabowo Soal Penegakan Hukum

2 hours ago 2

Tinjau Lokasi Karhutla, Menhut Bicara Perintah Prabowo Soal Penegakan Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menhut Raja Juli Antoni di Guntung Damar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (23/8). Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pada Minggu (23/8) ini terus melakukan peninjauan penanganan karhutla, satu di antaranya dengan menuju Guntung Damar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Raja Juli saat peninjauan mengatakan penegakan hukum menjadi bagian dari upaya pemerintah penanganan karhutla. 

Eks Plt Wakil Kepala Otorita IKN itu menyebut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto sangat tegas untuk menindak para pembakar hutan dan lahan.

“Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu," ujar Raja Juli dalam keterangan persnya, Minggu ini.

Eks Wamen ATR/BPN itu mengatakan individu atay korporasi akan ditindak jika terbukti membuka lahan dengan membakar.

"Baik itu individu maupun korporasi, kami akan tindak secara tegas,” ujar Raja Juli. 

Menhut mengungkapkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Dirjen Gakkum) saat ini menangani 42 kasus yang berkaitan dengan karhutla. 

Penanganan perkara tersebut mencakup sejumlah tindakan, mulai dari peringatan administratif hingga penyegelan. 

Pemerintah bakal menindak tegas pelaku pembakaran, baik individu dan korporasi yang mengakibatkan karhutla di Kalimantan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|