Ini 3 Poin Yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI

2 hours ago 1

Ini 3 Poin Yang Diadukan Ruben Onsu ke KPAI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang (baju biru) di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com - Pembawa acara Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Kedatangannya itu guna berkonsultasi terkait permasalahan kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu.

Ruben Onsu turut membawa sejumlah bukti terkait adanya dugaan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh pihak mantan istrinya, Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengungkapkan ada tiga poin yang disampaikan kepada pihak KPAI tadi.

Poin pertama, Ruben Onsu menyoroti soal pembatasan akses untuk berkumpul bersama anak-anaknya.

Berdasarkan Akta 39 yang telah disepakati sebelumnya, pria 42 tahun itu seharusnya mendapatkan waktu dua hingga tiga hari dalam seminggu untuk tinggal bersama anak-anak, tetapi kenyataannya hak tersebut belum terealisasi secara penuh.

"Tadi sudah kami perlihatkan kepada pihak KPAI ada aturan yang memang bersifat tertulis mengatur dan disepakati 2 sampai 3 hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi bukan bertemu, jadi berkumpul 2 hari, 3 hari ya, dengan ayahnya," ujar Minola Sebayang di kantor KPAI Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6).

"Ini yang tidak terealisasi dengan berbagai macam alasan dan kondisi yang akhirnya membuat ketika kami bicara tentang hal itu, ini menjadi hal yang melebar ketika dibawa ke arah-arah yang lain," sambungnya.

Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|