Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Menaker Yassierli Pastikan Awak Angkutan Sehat

5 days ago 8

Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Menaker Yassierli Pastikan Awak Angkutan Sehat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mudik Aman: Pos Layanan Pemeriksaan Awak Angkutan (pengemudi dan kernet) pada masa mudik Lebaran 2026 di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin (16/3). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mudik Aman: Pos Layanan Pemeriksaan Awak Angkutan (pengemudi dan kernet) pada masa mudik Lebaran 2026 di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin (16/3).

Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan pengemudi dan kernet yang membawa masyarakat mudik berada dalam kondisi sehat, bugar, dan siap bekerja.

Sehingga perjalanan Lebaran dapat berlangsung aman, nyaman, dan selamat.

Langkah ini penting karena keselamatan mudik tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan dan jalan, tetapi juga oleh kesiapan fisik serta kewaspadaan awak angkutan.

Oleh karena itu, pemeriksaan K3 awak angkutan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan risiko selama masa mudik.

Kegiatan pemeriksaan awak angkutan ini dilaksanakan di enam titik wilayah pemantauan mudik, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Perhimpunan Ergonomi Indonesia, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Melalui kolaborasi tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan para pengemudi mulai dari pemeriksaan kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja, termasuk waktu reaksi.

Menaker Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Mudik Aman: Pos Layanan Pemeriksaan Awak Angkutan (pengemudi dan kernet).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|