Tidak Hanya THR, PPPK Juga Dapat TPP dan Insentif Lebaran, Alhamdulillah

2 hours ago 3

Tidak Hanya THR, PPPK Juga Dapat TPP dan Insentif Lebaran, Alhamdulillah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi THR Lebaran: Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Para ASN baik PNS maupun PPPK menikmati dana THR yang mulai dicairkan pemerintah. THR sebesar satu bulan gaji plus tunjangan melekat ini juga ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

TPP adalah pendapatan ekstra di luar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diberikan kepada ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Berdasarkan kinerja dan beban kerja, TPP bertujuan meningkatkan kesejahteraan, disiplin, dan produktivitas. Ini diatur dalam PP 12 Tahun 2019

"Alhamdulillah, THR di Kabupaten Serang sudah cair, sedangkan TPP baru dicairkan hari ini,' kata Ketua umum Forum Komunikasi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FOKAP) Heti Kustrianingsih kepada JPNN, Jumat (13/3/2026).

Heti mengungkapkan, bulan ini dia menerima gaji Rp 4,2 juta, THR Rp 4,2 juta, TPP 150 ribu. Dia juga akan menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebesar satu bulan gaji dan insentif yang belum diketahui besarnya.

"Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas rezeki dari Allah SWT ini," ucapnya.

Dia jadi ingat doa anak yatim saat pemberian santunan beberapa hari lalu. Mereka mendoakan untuk kesejahteraan ASN PPPK.

Habis berbagi anak yatim langsung Allah SWT balas, sambungnya.

Tidak hanya THR, PPPK juga dapat TPP dan insentif lebaran yang akan dicairkan sebelum hari raya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|