RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR, Gus Abduh: Pengakuan Hak Konstitusional ART

3 hours ago 1

 Pengakuan Hak Konstitusional ART

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru bicara fraksi PKB di DPR RI Abdullah. Dokumentasi fraksi PKB

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara fraksi PKB di DPR RI Abdullah menyebut langkah parlemen menjadikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai usul inisiatif legislatif bukan sekadar dinamika politik biasa.

Legislator Dapil VI Jawa Tengah itu menilai pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sebagai bentuk pengakuan negara terhadap jutaan pekerja domestik yang selama ini tak terlihat.

"Ini pengakuan atas hak konstitusional PRT," kata Gus Abduh sapaan Abdullah melalui keterangan persnya, Kamis (12/3).

RUU PPRT resmi menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis ini.

Pengesahan ini terjadi setelah dua dekade pembahasan RUU PPRT mandek.

Gus Abduh mengatakan langkah menunda pembahasan aturan ini sama saja dengan membiarkan kegagalan negara dalam melindungi warga paling rentan.

"Penundaan lebih lanjut bukan lagi dinamika politik biasa, melainkan potensi kegagalan negara dalam memenuhi mandat konstitusional untuk melindungi warga negara yang paling rentan," kata cicit dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Bisri Syansuri.

Fraksi PKB, kata Gus Abduh, menilai mayoritas PRT selama ini perempuan. Mereka bekerja di ruang privat tanpa kepastian hukum. 

Juru bicara fraksi PKB di DPR RI Abdullah menilai mayoritas PRT selama ini perempuan. Mereka bekerja di ruang privat tanpa kepastian hukum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|