jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial K terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Raya pada Kamis (19/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu kafe yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.
K diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga merupakan hasil dari aksi pemerasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengancam akan mempublikasikan pemberitaan bernada negatif terkait korban.
Pelaku kemudian diduga meminta sejumlah uang agar berita tersebut tidak dipublikasikan atau diturunkan.
Aksi tersebut akhirnya terendus oleh pihak kepolisian yang kemudian melakukan OTT saat proses transaksi berlangsung.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

8 hours ago
3





















































