jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit anggaran sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Prabowo mengatakan bahwa aturan tersebut tidak akan diubah kecuali dalam kondisi darurat besar seperti pada saat pandemi Covid-19.
Prabowo menyebutkan batas defisit sebagai instrumen penting untuk menjaga kedisiplinan pengelolaan keuangan negara.
“Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti Covid-19,” ucap Prabowo dikutip dari rilis Badan Komunikasi Pemerintah, pada Senin (16/3).
“Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” lanjutnya.
Indonesia telah menetapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sejak awal 2000, setelah krisis keuangan Asia.
Ketentuan tersebut selama ini menjadi salah satu pilar disiplin fiskal yang diperhatikan oleh para investor.
Prabowo menilai Indonesia lebih beruntung dibanding banyak negara lain karena memiliki sumber daya alam seperti sawit dan batu bara yang masih relatif murah dan dapat menjamin ketahanan nasional.

5 hours ago
3





















































