Polda Riau Bantah Gunakan Dana Baznas untuk Pembangunan Jembatan, Ini Faktanya

3 hours ago 1

Polda Riau Bantah Gunakan Dana Baznas untuk Pembangunan Jembatan, Ini Faktanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Riau merespons tudingan soal pembangunan jembatan menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa proyek tersebut sepenuhnya merupakan hasil gotong royong berbagai pihak, mulai dari masyarakat, terutama lembaga sosial dan dukungan dari CSR.

“Kami tegaskan, bahwa tidak ada satu rupiah pun dana yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasionalyang digunakan untuk pembangunan jembatan,” kata Kombes Zahwani, Selasa (17/3).

Sebaliknya, pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan gotong royong dari Yayasan 10-11 yang berbasis di Jakarta bersama organisasi CISAR, serta dukungan dari sejumlah perusahaan yang turut berkontribusi dalam proses pembangunan.

Kombes Pandra menekankan bahwa penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait sumber pendanaan proyek tersebut.

“Sekali lagi kami menyatakan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan inisiatif sosial yang didukung oleh berbagai pihak secara sukarela. Agar masyarakat dapat memanfaatkan jembatan ini,” ujarnya.

Kombes Pandra menambahkan dengan larifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut.

“Proyek tersebut sebagai wujud kepedulian Polri terhadap perkembangan sosial masyarakat dan semangat gotong royong yang menjadi budaya kita selama ini,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Polda Riau merespons tudingan soal pembangunan jembatan menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|