Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bukan Tindak Kriminal Biasa

4 hours ago 5

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bukan Tindak Kriminal Biasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Aktivis KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Bonnie Triyana mengecam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Dia mengatakan kasus itu merupakan serangan terhadap sejarah panjang perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Sebagai anak bangsa yang lahir dan tumbuh pada rezim otoriter, dia mengaku tidak ingin melihat bangsa justru mundur ke masa kelam ketika aktivis diculik, dianiaya, dan dihilangkan paksa hanya karena berani bersuara.

"Serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa," kata Bonnie dalam keterangannya, Jumat.

Dia pun mengecam keras tindakan kekerasan biadab yang tidak berperikemanusiaan itu.

Dia mengingatkan tindakan teror untuk membungkam suara-suara kritis hanya akan membangkitkan arus kritis lebih deras.

"Sejarah membuktikan kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berhasil memberangus kebebasan berpendapat, justru gerakan masyarakat sipil selalu bangkit lebih kuat setiap kali menghadapi teror," katanya.

Serangan itu, kata dia, mengingatkan pada catatan kelam sejarah kekerasan terhadap aktivis Indonesia, mulai dari penculikan aktivis 1997/1998, pembunuhan Marsinah (1993), Munir (2004) hingga penyiraman air keras terhadap aktivis buruh di era 1990-an yang banyak belum terselesaikan.

Anggota DPR RI Bonnie Triyana mengecam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|