Penjelasan Polisi Soal Penundaan Jadwal Pemeriksaan Freya JKT48

5 hours ago 1

Penjelasan Polisi Soal Penundaan Jadwal Pemeriksaan Freya JKT48

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Raden Rara Freyanashifa Jayawardana alias Freya JKT48 di Jakarta, Senin (5/2/2024). Foto: ANTARA/Abdu Faisal/am.

jpnn.com, JAKARTA - Raden Rara Freyanasifa Jayawardana alias Freya JKT48 urung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3).

Dia dijadwalkan memberi klarifikasi terkait laporannya atas kasus dugaan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Namun, Freya JKT48 ternyata berhalangan hadir sehingga meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah.

"Yang bersangkutan minta dijadwal ulang," ungkap Iskandarsyah.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan Freya JKT48 bakal memberikan klarifikasi selanjutnya.

Menurut Iskandarsyah, belum ada informasi dari penyidik mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan perempuan berusia 20 tahun itu.

"Belum ada info," tambahnya.

Raden Rara Freyanasifa Jayawardana alias Freya JKT48 urung menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|