Pemerintah Tempatkan Lagi Rp 281 Triliun di Perbankan untuk Pertumbuhan Kredit

2 hours ago 1

Pemerintah Tempatkan Lagi Rp 281 Triliun di Perbankan untuk Pertumbuhan Kredit

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik BUMN untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp281 triliun di bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disebutkan untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit nasional.

Penempatan dana tersebut direncanakan berlangsung hingga Desember 2026 dan merupakan bagian dari koordinasi pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi bersama Bank Indonesia (BI) dan anggota KSSK lainnya mengenai efektivitas penempatan dana pemerintah di perbankan.

Keputusan tersebut kemudian dipertegas dalam rapat koordinasi antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan BI pada Senin (29/6) kemarin.

"Yang kemarin Rp 281 triliun akan dikembalikan lagi (ke perbankan) dan diperpanjang hingga akhir 2026," ujar Juda, dikutip dari rilis resmi Istana.

Sejak September 2025, pemerintah telah menempatkan dana di bank-bank BUMN untuk meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana tersebut merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di rekening kas pemerintah di BI.

Pemerintah memutuskan kembali menempatkan dana kas sebesar Rp 281 triliun di bank-bank milik BUMN untuk menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|