Sokong Ekonomi Perempuan, PNM Raih Penghargaan Top Company in Ultra Micro Finance

2 hours ago 1

Sokong Ekonomi Perempuan, PNM Raih Penghargaan Top Company in Ultra Micro Finance

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Direktur Utama PNM Sunar Basuki menyebutkan pembeda PNM dengan perusahaan pembiayaan lainnya terletak pada pendekatan yang tidak berhenti pada penyaluran modal usaha. Foto: dok PNM

jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima apresiasi sebagai Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment, sebuah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menghadirkan dampak nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan Indonesia.

Wakil Direktur Utama PNM Sunar Basuki menyebutkan pembeda PNM dengan perusahaan pembiayaan lainnya terletak pada pendekatan yang tidak berhenti pada penyaluran modal usaha. 

Sunar mengatakan pengakuan tersebut tidak hanya didasarkan pada besarnya penyaluran pembiayaan.

Namun, juga pada model pemberdayaan yang selama ini dijalankan PNM kepada jutaan perempuan pengusaha ultra mikro. 

“Di balik pembiayaan yang diberikan, terdapat proses pendampingan dan pemberdayaan rutin melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM),” ujar Sunar di Jakarta, Selasa (30/6).

Melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), perusahaan yang tergabung sebagai Holding Ultra Mikro itu telah menjangkau kelompok masyarakat prasejahtera yang sulit mengakses layanan keuangan formal.

Hingga kini, PNM telah melayani lebih dari 23 juta nasabah aktif yang seluruhnya merupakan perempuan prasejahtera. Skala layanan tersebut menjadikan PNM sebagai lembaga pembiayaan ultra mikro berbasis kelompok terbesar di dunia. 

“PNM menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan nasabah untuk meningkatkan literasi keuangan, berbagi pengalaman usaha, hingga memperkuat jejaring sosial di antara sesama nasabah,” ujar Sunar.

T Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima apresiasi sebagai Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|