jpnn.com, JAKARTA - Salah satu aktivis yang tergabung dalam 98 Resolutions Network, David Herson mengatakan demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam kehidupan demokrasi.
Menurut David Herson, aksi menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk demonstrasi antikorupsi pada prinsipnya merupakan hak warga negara yang dilindungi dan diatur oleh undang-undang.
Selama dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, demonstrasi justru menjadi bagian penting dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
Oleh karena itu, demonstrasi antikorupsi tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman.
Kritik terhadap praktik korupsi, tuntutan agar proses hukum berjalan transparan, serta desakan agar penyelenggara negara bekerja secara bersih merupakan aspirasi yang memiliki tempat dalam negara demokratis.
Semangat pemberantasan korupsi juga sejalan dengan visi pemerintahan yang ingin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
"Namun, kita juga harus berhati-hati. Jangan sampai ruang demokrasi yang terbuka justru dimanfaatkan oleh “penumpang gelap” untuk kepentingan yang berbeda dari tujuan awal demonstrasi," ujar David Herson dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/8/2026).
David Herson menyebut ada pihak-pihak yang mungkin mencoba menyusup, memprovokasi, atau sengaja mendaur ulang pola kerusuhan tahun lalu dengan menjadikan aksi sebagai pintu masuk untuk menciptakan kekacauan.

3 hours ago
1














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)






