jpnn.com, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) telah menjatuhkan sanksi skorsing akademik dan sanksi administratif terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI.
Sanksi itu diberikan terkait kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) berupa grup chat mesum yang menargetkan mahasiswi dan dosen.
Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro memastikan proses investigasi 16 mahasiswa tersebut berjalan secara profesional dan menjunjung asas keadilan.
“Universitas menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa (drop out),” ujar Erwin di Jakarta, Selasa (30/6).
Berdasarkan keputusan resmi Rektor UI, berikut adalah rincian pembagian sanksi berdasarkan tingkat keterlibatan para pelaku yaitu A. Hay Fausta Gitaya, Dipatya Saka Wisesa, Irfan Khalis, Keona Ezra Pangestu, Mohammad Deyca Putratama, M. Ahsan Raikel Pharrel, Muhammad Nasywan Azizullah, Muhammad Kevin Ardiansyah, M. Valenza Rabbani, Munif Taufik, Nadhil Zahran Fernandi, Priya Danuputranto Priambodo, Rodrigo Axelle Ganendra, Reyhan Fayyaz Rizal, Rifat Bayuadji Susilo, Simon Patrich B. Pangaribuan.
“Tidak menutup kemungkinan koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” kata Erwin.
Erwin memerinci kampus telah menjatuhkan sanksi skorsing 3 semester dijatuhkan kepada 3 mahasiswa. Skorsing 2 semester kepada 7 mahasiswa. Skorsing 1 semester dijatuhkan kepada 4 mahasiswa. Sanksi administratif ringan dijatuhkan kepada 1 mahasiswa.
Bebas sanksi sebanyak satu mahasiswa dinyatakan tidak terbukti bersalah.

1 hour ago
1




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5349826/original/076247900_1757933049-persija_lesu-2.jpg)



