Jumlah Guru PNS dan PPPK Belasan Ribu, Masih Kurang, tetapi Enggak Boleh Rekrut Honorer

2 hours ago 1

Jumlah Guru PNS dan PPPK Belasan Ribu, Masih Kurang, tetapi Enggak Boleh Rekrut Honorer

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru ASN dan siswa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - CIANJUR – Jumlah guru PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah mencapai belasan ribu.

Meski demikian, Kabupaten Cianjur masih kekurangan guru.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, mencatat ada kekurangan sekitar 1.100 guru untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sehingga perlu dilakukan pemetaan guna menutupi kekurangan.

Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan jumlah guru yang ada saat ini mencapai 11.000 orang dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski jumlahnya cukup tinggi namun masih kekurangan sekitar 10 persen, terutama di sekolah di wilayah selatan yang mengalami kekurangan guru dua sampai empat orang, di mana kekurangan tersebut dipengaruhi beberapa faktor.

"Faktor yang paling tinggi karena banyak yang pensiun, meninggal dunia, atau pindah ke daerah lain, sehingga secara keseluruhan tetap memerlukan tambahan tenaga pendidik dan kependidikan," kata Ruhli di Cianjur, Selasa (30/6).

Dia mengungkapkan hingga saat ini pengangkatan PNS dan PPPK memerlukan regulasi tertentu, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Organisasi untuk mengajukan kebutuhan.

Pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan untuk memberdayakan pegawai di lingkungan satuan pendidikan karena pengangkatan ASN merupakan kewenangan pusat, sedangkan daerah hanya dapat memetakan dan mengajukan sesuai kebutuhan.

Meski jumlah guru PNS dan PPPK di daerah ini sudah mencapai belasan ribu, tetapi masih kurang. Bagaimana mengatasinya di saat ada larangan merekrut honorer?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|