jpnn.com - BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah Lampung menyatakan delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan sudah tertangkap.
"Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah diamankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari dalam keterangannya yang diterima di Bandar Lampung, Senin (2/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa para tahanan itu ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 10 hari.
"Seluruh buronan ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari, menyusul penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat," ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa dengan penangkapan seluruh buronan Polres Way Kanan, itu maka operasi pengejaran yang selama ini diintensifkan terhadap mereka dinyatakan tuntas.
"Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang di-backup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah," kata dia.
Yuni menyampaikan bahwa pengejaran terhadap para tahanan dilakukan secara cepat kurang dari sepekan, dengan lima tahanan terlebih dahulu ditangkap kembali.
"Salah satunya ialah NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2)," kata dia.

8 hours ago
14





















































