jpnn.com - KOTA BENGKULU – Sejumlah pemerintah daerah sudah memastikan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi para PPPK Paruh Waktu.
Bahkan, sebagian pemda sudah mencairkan THR PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Berbeda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, yang belum memastikan apakah akan memberikan THR kepada P3K PW atau tidak.
Alasannya, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Pemkot Bengkulu baru menganggarkan dana sebesar Rp30 miliar untuk pembayaran THR 2026 bagi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Anggaran Rp30 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu 2026.
"Untuk THR ASN (PNS dan PPPK) Kota Bengkulu saat ini sedang kita (Pemkot Bengkulu) proses. Laporan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah masuk dan sedang ditindaklanjuti sehingga pencairannya dapat segera dilakukan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah di Bengkulu, Senin (16/3).
Untuk itu, ia mengatakan pemerintah kota memastikan menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait pembayaran THR bagi seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu.

3 hours ago
2






.jpeg)














































