Pelaku Penbulan Anak di Sako Palembang Segera Disidang, Nih Orangnya

1 hour ago 2

Pelaku Penbulan Anak di Sako Palembang Segera Disidang, Nih Orangnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku saat diamankan petugas. Foto: dokumen polisi.

jpnn.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang diungkap Polda Sumatera Selatan di kawasan Sako Palembang kini memasuki babak baru. 

Berkas perkara tersangka berinisial MHA (25) telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mulai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. 

Peristiwa memilukan ini menimpa korban berinisial KH (10) pada Minggu 12 Oktober 2025 sekitar pukul 15.50 WIB. 

Saat itu korban sedang berjalan kaki menuju sebuah minimarket di kawasan Kelurahan Sako Palembang. 

Tersangka MHA yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dengan modus berpura-pura menanyakan lokasi masjid. 

Pelaku kemudian membujuk korban naik ke motor dengan alasan meminta bantuan untuk menunjukkan arah. 

"Di lokasi yang sepi, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebelum akhirnya meninggalkan korban di lokasi berbeda," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Rabu (11/3/2026). 

Setelah kejadian, korban pulang dalam kondisi menangis dan melapor kepada orang tuanya. Yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 13 Oktober 2025.

Pelaku pencabulan anak di kawasan Sako Palembang segera disidangkan di pengadilan. Begini modus pria cabul itu saat beraksi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|