Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Dibongkar, Produksi Capai 1,5 Ton per Hari Sejak 2019

4 hours ago 3

Kamis, 12 Maret 2026 – 11:55 WIB

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Dibongkar, Produksi Capai 1,5 Ton per Hari Sejak 2019 - JPNN.com Jateng

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto menunjukkan sampel mi berformalin bersama Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Produksi mi berformalin menggegerkan warga Jawa Tengah. Bahan pengawet berbahaya itu diproduksi skala besar di Kecamatan Cepogo dan Mojosongo, Kabupaten Boyolali sejak 2019.

Praktik busuk pengusaha mi ini dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam sekali sehari, pabrik yang digarap WH alias MTT alias AGR (38), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali itu memproduksi 1 hingga 1,5 ton. Makanan tak sehat itu diedarkan di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026 terkait dugaan peredaran mie basah yang mengandung formalin di sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.

“Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujar Kombes Djoko saat taklimat media di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu (11/3).

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 jerigen formalin masing-masing berisi 20 liter, 3 drum bekas formalin, serta 25 karung mi siap edar dengan berat total sekitar 1 ton.

Secara kasat mata, mi tersebut kuning tampak mengkilat bertekstur kenyal menipu konsumen karena seperti baru diproduksi.

“Jadi dia memproduksi 1 sampai 1,5 ton per hari. Kemudian untuk harganya per kilo dijual Rp 12.000. Jadi bisa meraup Rp 12.000.000 tiap harinya,” ujar Kombes Djoko

Pengusaha di Boyolali produksi mi berformalin 1 ton per harinya, kini dibekuk oleh polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|