jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang guru sekolah dasar di Kota Dumai mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Tika Plorentina Simanjuntak, wali kelas 3 di SD Santo Tarcisius Dumai, yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (12/3/2026).
Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang mengatakan korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 08.37 WIB dengan luka tusuk yang diduga akibat tindak kekerasan.
“Setelah menemukan korban kami mengamankan pria berinisial BM yang diduga sebagai pelaku,” ujar Angga Jumat (13/3).
BM diketahui merupakan mantan kekasih korban dan berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelapor, peristiwa ini bermula pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 15.56 WIB. Saat itu korban menghubungi pelapor dan meminta ditemani di rumah kontrakannya di Gang Horas, Dumai Selatan.
Korban meminta ditemani karena mantan pacarnya berinisial BM berencana datang menemuinya di Dumai.

3 hours ago
1





















































