Kirim Surat Terbuka kepada Prabowo, Nikita Mirzani: Di Mana Letak Keadilan?

8 hours ago 4

 Di Mana Letak Keadilan?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Nikita Mirzani seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/7). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Pimpinan Komisi Yudisial.

Melalui akun miliknya di Instagram, dia menyampaikan protes soal proses hukum hingga membuatnya divonis 6 tahun terkait kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Surat Terbuka: Mencari Keadilan Di Tengah Kejanggalan Hukum Republik Indonesia. Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung & Jaksa Agung RI Para Pimpinan Komisi Yudisial. Melalui surat ini, kami mengetuk pintu hati nurani para pemangku kebijakan. Kami melihat sebuah ironi besar yang sedang terjadi di depan mata: matinya nalar hukum dalam kasus yang menimpa Nikita Mirzani," ungkap Nikita Mirzani.

"Bagaimana mungkin proses hukum yang seharusnya sakral berubah menjadi serangkaian kejanggalan yang menyakitkan rasa keadilan masyarakat?" lanjutnya.

Nikita Mirzani lantas mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dirasa selama proses hukum.

Menurut perempuan berusia 39 tahun itu, vonis yang kini diterimanya sangat melukai keadilan.

"Nikita Mirzani: Seorang janda dan ibu tunggal, bukan pengedar narkoba, bukan pembunuh, dan tidak merugikan kas negara, divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 Miliar," bebernya.

Selanjutnya Nikita Mirzani membandingkan kasus dirinya dengan kasus korupsi eks Direktur Utama Pertamina.

Nikita Mirzani mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan Pimpinan Komisi Yudisial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|