Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, DPR Buat 6 Kesimpulan

3 hours ago 8

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, DPR Buat 6 Kesimpulan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI pada Senin (16/3) menggelar rapat khusus menyikapi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers setelah pelaksanaan rapat khusus Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini.

Legislator fraksi Gerindra itu menyebutkan setidaknya enam kesimpulan dibuat Komisi III dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras.

Habiburokhman mengatakan kesimpulan rapat ini bersifat mengikat seperti tertuang dalam Pasal 20A UUD NRI 1945 dan Pasal 98 ayat (6) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Kesimpulan rapat Komisi III DPR RI yang mempunyai kekuatan hukum mengikat dan harus dilaksanakan," ujarnya.

Berikut enam kesimpulan rapat khusus Komisi III menyikapi kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus:

1. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

2. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi legislasi yang diamanatkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap enam kesimpulan dibuat pihaknya dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|