Info Terbaru Kasus Richard Lee, Polisi Masih Melengkapi Berkas Perkara

4 hours ago 1

Info Terbaru Kasus Richard Lee, Polisi Masih Melengkapi Berkas Perkara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka Dokter Richard Lee (baju putih dan memakai masker) saat dilakukan penahan oleh Polda Metro Jaya karena dianggap menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memproses kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan dengan tersangka Dokter Richard Lee. Kasus itu sebelumnya dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif) di Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih melengkapi berkas perkara tersebut.

"Terkait perkembangan penanganan perkara tersangka Dokter Richard Lee, saat ini proses pemberkasan masih berjalan dan sedang dilengkapi oleh penyidik," ujar Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/3).

Jika berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap atau P21, maka tahap selanjutnya adalah pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

"Apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, selanjutnya akan segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum," ungkap Andaru.

Dia juga memastikan bahwa hak Richard Lee sebagai tahanan tetap diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Terkait pemenuhan hak tersangka selama menjalani penahanan, Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh hak yang bersangkutan tetap diberikan sesuai aturan, termasuk pelayanan selama berada di rumah tahanan," tutur Andaru.

Ricard Lee, dokter kecantikan sekaligus YouTuber, itu pun tetap bisa menerima kunjungan keluarga saat momen Lebaran nanti.

Pasalnya, selama Hari Raya Idulfitri nanti, pelayanan di rutan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Info terbaru dari Polda Metro Jaya soal penanganan kasus huku yang menjerat Dokter Richard Lee.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|