Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V

3 hours ago 3

Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi Jembatan Musi V

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Hutama Karya melaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) di Jembatan Musi V, yang merupakan bagian dari Tol Palembang–Betung. Foto dok Hutama Karya

jpnn.com, PALEMBANG - PT Hutama Karya melaksanakan Uji Laik Fungsi (ULF) di Jembatan Musi V, yang merupakan bagian dari Tol Palembang–Betung.

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan keamanan, keandalan, serta kelayakan struktur jembatan sebelum digunakan oleh masyarakat.

Pelaksanaan Uji Laik Fungsi pada Jembatan Musi V merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum ruas Tol Palembang–Betung dimanfaatkan secara fungsional.

Jembatan Musi V ini akan memperkuat konektivitas antara Kota Palembang sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan dengan wilayah Betung di Kabupaten Banyuasin, serta terintegrasi dengan jaringan tol yang mengarah ke Jambi.

Dari sisi teknis, Jembatan Musi V menggunakan tipe Box Girder beton dengan metode Balanced Cantilever, yang dirancang untuk memberikan kekuatan struktur optimal pada bentang panjang di atas sungai sekaligus memastikan stabilitas konstruksi.

Pelaksanaan Uji Laik Fungsi Struktur Jembatan dilakukan dengan membandingkan kesesuaian konstruksi jembatan terhadap dokumen perencanaan pada seluruh elemen struktur jembatan, termasuk memastikan keutuhan sistem struktur secara menyeluruh.

Adapun lingkup kegiatan ULF meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen jembatan, pemeriksaan visual kondisi jembatan, pelaksanaan uji beban dinamis, serta uji beban statis.

Melalui rangkaian pengujian tersebut, tim teknis dapat memastikan bahwa struktur jembatan mampu menahan beban lalu lintas sesuai standar keselamatan yang berlaku.

PT Hutama Karya terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|