Hanya 24 Jam, Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap di Makassar

5 hours ago 5

Hanya 24 Jam, Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap di Makassar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi menginterogasi pelaku inisial A (kiri) usai ditangkap karena tega menyiram air keras kepada mantan kekasihnya akibat kesal diputus cintanya, di Polsek Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/3/2026). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial A (35) diringkus aparat kepolisian setelah tega menyiramkan air keras kepada mantan kekasihnya, perempuan berinisial U (38), di Makassar, Sulawesi Selatan. Perbuatan keji tersebut dilakukannya karena kesal hubungan asmaranya diputuskan oleh korban. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tamalate guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan pada Selasa dini hari. Pelaku diamankan terkait penganiayaan dengan cara menyirami korban menggunakan air keras. "Jadi cerita, menurut pelaku dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban karena diputuskan," ujar Iptu Abdul Latif di Makassar, Selasa (17/3).

Peristiwa nahas itu dialami korban pada Senin, 16 Maret 2026 malam. Pelaku mengaku sengaja datang ke Makassar dengan tujuan mencari-cari keberadaan korban. Setelah mengetahui alamatnya, pelaku langsung mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate. Aksi penyiraman air keras dilakukan pelaku di dalam kamar tidur korban dengan modus membuka jendela.

Iptu Abdul Latif membeberkan kronologi kejadian tersebut. "Tempatnya disiram itu di rumah korban, di kamar tidurnya. Jadi, waktu menyiram itu menurut korban buka jendela. Pelaku ketuk-ketuk jendela dan ada bunyi, lalu korban melihat keluar. Disangkanya itu kucing, akhirnya dibuka jendela sedikit langsung disiram air keras ke dalam," tuturnya.

Seusai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamalate. Tim Unit Resmob Polsek dibantu personel Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah dikejar di kawasan Jalan Tanjung Bunga, Makassar, pada Selasa dini hari.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan asmara yang sangat dekat. Namun hubungan mereka renggang dan korban memutuskan pelaku sejak enam bulan lalu. Pelaku yang tidak terima dengan keputusan tersebut sempat berusaha untuk rujuk, namun selalu ditolak oleh korban. Hingga akhirnya pelaku nekat datang ke Makassar dan melakukan perbuatan keji itu.

Akibat siraman air keras tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi korban cukup memprihatinkan karena mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. "Jadi, luka bakar itu di sekujur tubuhnya sesuai dengan foto yang ada di rumah sakit. Sementara dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," kata Iptu Abdul Latif.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa plastik bekas sarung tangan dan sebuah buku berisi catatan tulisan tangan pelaku. Dalam catatan itu, pelaku menuliskan tuduhan bahwa korban berselingkuh dengan orang lain. Bahkan tanpa bukti, pelaku menuduh korban berhubungan badan dengan orang lain di sebuah penginapan. Saat pelaku dibawa ke Mapolsek Tamalate, pihak keluarga korban yang datang tak kuasa menahan tangis dan meluapkan kemarahan atas perbuatan keji yang menimpa anggota keluarganya. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Kesal diputus enam bulan lalu, pria di Makassar tega menyiram mantan kekasih dengan air keras hingga korban luka bakar di sekujur tubuh.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|