Dukung Kejagung Awasi Ketat Dana Desa, Sahroni: Bukan untuk Perkaya Kades!

5 days ago 3

 Bukan untuk Perkaya Kades!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

jpnn.com - Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun aparat desa.

Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyebut pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan.

Program ini disampaikan dalam kegiatan safari Ramadan di Kabupaten Karawang, Jumat (13/3).

Menanggapi langkah tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan potensi korupsi pada pengelolaan dana desa.

“Saya mendukung penuh langkah Kejagung untuk memaksimalkan pengawasan dana desa. Karena belakangan ini kita lihat praktik korupsinya makin aneh-aneh saja. Ada yang dipakai Kades untuk judi, sabung ayamlah, dll. Padahal, dana desa itu tujuan utamanya jelas, yaitu untuk memakmurkan masyarakat desa, bukan memperkaya Kadesnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini, Senin (16/3).

Sahroni juga mendorong agar Kejagung terus memberikan pendampingan kepada para Kades agar tata kelola dana desa bisa diatur dengan baik dan transparan.

“Selain pengawasan, saya juga mendorong Kejagung bersama pihak terkait membuat gebrakan pencegahan. Misalnya, dengan terus memberi asistensi ketat kepada Kades dalam mengelola dana desa dan menyusun laporan keuangan yang benar. Jadi, mereka dibimbing terus. Kalau setelah itu masih coba-coba cari celah, berarti memang ada niat bermasalah dan harus ditindak tegas,” tegas Sahroni.(Fat/JPNN)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung mengawasi penggunaan dana desa yang masih banyak penyimpangan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|