DPR Mengesahkan 5 Komisioner OJK, Intip Nama-namanya

3 hours ago 1

DPR Mengesahkan 5 Komisioner OJK, Intip Nama-namanya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Lima Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. ANTARA/HO-OJK

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan lima nama sebagai komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031, dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Nama-nama yang disahkan ialah Friderica Widyasari Dewi dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Ketua dan Wakil Ketua OJK.

Selanjutnya, rapat mengesahkan nama Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Dicky Kartikoyono sebagai KE Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK.

Diketahui, lima nama disahkan DPR setelah Komisi XI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (12/3) kemarin. 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjadi legislator yang menyampaikan lima nama akan disahkan sebagai komisioner OJK dalam Rapat Paripurna. 

Legislator fraksi Golkar itu berharap para komisioner OJK terpilih bisa mengembalikan kepercayaan lembaga hingga padar modal di mata masyarakat setelah disahkan.

"Bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia," kata Misbakhun dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Dia berharap para legislator bisa menyetujui nama Komisioner OJK yang lolos uji kelayakan dan kepatutan untuk disahkan saat Rapat Paripurna.

Lima nama disahkan sebagai komisioner OJK dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3). Siapa saja?

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|