Bareskrim Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jabar, Warga Diimbau Hati-Hati

3 days ago 8

Bareskrim Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jabar, Warga Diimbau Hati-Hati

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Satresmob Bareskrim Polri menyita uang palsu yang dicetak dalam kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. (ANTARA/HO-Satresmob Bareskrim Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar) menjelang Lebaran.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana sindikat untuk mengedarkan uang palsu hingga miliaran rupiah saat momen Lebaran.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Arsya Khadafi mengatakan pada Jumat (13/3), tim menggerebek sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered, Purwakarta dan mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial AS, K, dan AK yang berperan sebagai perantara serta DNA yang diduga sebagai pembuat uang palsu.

"Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan seri tahun produksi 2016.

Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan, tim kembali menggerebek sebuah rumah di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

"Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah alat produksi uang palsu dalam jumlah besar," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain mesin cetak, satu set komputer, alat timbang uang, ribuan lembar kertas dupon sebagai bahan baku, mesin pencetak ultraviolet, oven pengering warna, alat press, hingga pewarna dan alat pemotong uang palsu. Selain itu, petugas juga menyita uang palsu yang sudah siap edar.

Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu yang beroperasi di wilayah Jabar menjelang Lebaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|