jpnn.com, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dipastikan full senyum pada bulan Ramadan tahun ini.
Pasalnya, Pemkot Pekanbaru mencairkan empat komponen penghasilan sekaligus pada Maret 2026.
Empat hak tersebut meliputi gaji bulan Maret, TPP atau tunjangan kinerja bulan Februari, gaji ke-13 (THR), serta TPP ke-13 atau TPP THR.
Dengan demikian, pada bulan suci Ramadan ini para ASN dan PPPK di lingkungan Pemkot Pekanbaru menerima dua gaji dan dua TPP sekaligus.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan pencairan empat komponen penghasilan ini menjadi yang pertama kali dilakukan secara bersamaan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah kota untuk menjaga kesejahteraan ASN sekaligus meningkatkan semangat kerja menjelang Hari Raya,” kata Agung, Jumat (13/3).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan pemerintah dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Kebijakan ini sangat membantu para pegawai dalam menyambut Hari Raya,” ujarnya.

3 hours ago
3





















































