jpnn.com, PELALAWAN - Seekor anak harimau Sumatra berhasil diamankan setelah masuk perangkap yang dipasang warga di Jalan Lintas Bono, tepatnya di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Anak harimau itu diketahui masuk dalam perangkap pada Selasa (10/3/2026) malam.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan penangkapan satwa dilindungi tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB setelah sebelumnya dilaporkan memangsa ternak milik warga.
“Awalnya seekor harimau diduga memangsa kambing milik seorang warga bernama Hamzah yang berada di belakang rumahnya. Karena kondisi sudah malam, pemilik ternak tidak berani memeriksa lokasi kejadian,” kata Jhon, Kamis (12/3).
Keesokan harinya, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Hamzah bersama warga lainnya mengecek ke belakang rumah.
Sekitar 30 meter dari dapur rumah, mereka menemukan kambing tersebut sudah mati dengan kondisi paha dan bagian perut telah dimakan.
Mengetahui hal tersebut, Hamzah bersama sejumlah warga dan pihak perusahaan setempat, yakni HSE PT Arara Abadi, kemudian memasang perangkap harimau dengan menggunakan sisa bangkai kambing sebagai umpan.
Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, Hamzah mendengar suara dari arah perangkap yang dipasang di belakang rumahnya.

3 hours ago
1




















































