10 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus di Gubuk Terpencil

3 hours ago 2

10 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus di Gubuk Terpencil

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka saat diamankan di Polres Pagar Alam. Foto: Dokumen polisi.

jpnn.com, PAGAR ALAM - Pelarian pria berinisial AA (30) tersangka utama di balik tragedi berdarah di Desa Muara Payang berkahir. 

Setelah sepuluh hari berpindah-pindsh lokasi demi menghindari kejaran polisi, jejaknya terendus di wilayah hukum Pagar Alam. 

Tersangka diringkus oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat dan Tim Srigala Hitam Polres Pagar Alam pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah pondok kebun di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara. 

Kasus yang menggemparkan warga Lahat ini bermula pada Minggu 8 Maret 2026 korban berinisial AAA (26) ditemukan tak bernyawa dengan kondisi luka tusuk parah di sekujur tubuh di kawasan Jalan Lintas Desa Muara Payang. 

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang terbangun karena mendengar kegaduhan di depan rumahnya. 

Saat memeriksa keluar, ia mendapat suaminya sudah tergeletak bersimbah darah dipinggir jalan. 

Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. 

"Kami sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Penangkapan ini membuktikan bahwa pelaku kejahatan tidak akan pernah punya ruang aman untuk bersembunyi. Kami akan kejar sampai kapanpun," tegas Novi, Kamis (19/3/2026). 

Pelaku pembunuhan sadis di Muara Payang diringkus Tim Gabungan Polres Pagar Alam dan Polres Lahat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|