jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengajak seluruh elemen bangsa melakukan refleksi terhadap perjalanan tiga dekade reformasi, sekaligus memastikan konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia mampu menjawab tantangan pembangunan menuju Indonesia Maju 2045.
Hal itu disampaikan Ibas dalam diskusi dengan Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas dalam rangkaian Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX bertema 'Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi'.
Audiensi tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9), untuk mendengarkan hasil kajian dan rekomendasi KNHTN IX.
Ibas menilai reformasi telah membawa perubahan fundamental dalam kehidupan ketatanegaraan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR itu menyebut demokrasi, desentralisasi dan otonomi daerah yang berkembang, adanya mekanisme checks and balances, adanya pemilihan langsung berjalan dari pemilu ke pemilu, sementara peran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi, dan lembaga lainnya semakin jelas serta adanya jaminan hak asasi manusia.
Namun, menurut Ibas, capaian tersebut perlu dilihat lebih jauh.
Pertanyaan mendasarnya adalah apakah konstitusi telah mampu membatasi kekuasaan sekaligus memastikan kekuasaan tersebut menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.
“Konstitusi bukan sekadar teks hukum. Konstitusi adalah arah dan kompas kehidupan bernegara yang menentukan bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana rakyat dilindungi, dan ke mana arah bangsa ini hendak dibawa,” ujar Ibas.

4 hours ago
2





















































