jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan penegakan hukum harus dilakukan tanpa melihat latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat.
"Kalau terbukti, silakan ditindak. Jangan pandang bulu," kata Soedeson saat dihubungi, Rabu (16/9).
Dia juga meminta proses hukum perkara tersebut dilakukan secara transparan.
Menurut Soedeson, pemberian hukuman berat perlu dipertimbangkan terhadap pelaku korupsi yang terbukti melakukan kejahatan secara berulang.
"Kami minta dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
Dia menilai pengulangan tindak pidana korupsi menunjukkan bahwa hukuman yang selama ini dijatuhkan belum memberikan efek jera bagi sebagian pelaku.
"Berarti orang seperti ini kan susah diperbaiki. Hukum seberat-beratnya saja," tutur Soedeson.

1 hour ago
2





















































