jpnn.com - Sidang perdana gugatan dugaan wanprestasi yang diajukan oleh penyanyi Ardhito Pramono ke Sony Music Entertainment Indonesia digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, mengonfirmasi bahwa persidangan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan pembatalan dari PN Jakarta Pusat, ini saya mau jalan (ke persidangan)," ujar Adityo Ramadhan kepada awak media, Kamis (27/8).
Namun, Ardhito Pramono tak akan hadir dalam agenda persidangan hari ini.
Adityo mengatakan bahwa kliennya rencananya akan hadir saat agenda mediasi nanti.
"Jadi sidang tapi Ardhito tidak hadir ya. Ardhito akan hadir saat mediasi," tuturnya.
Dalam persidangan hari ini, Ardhito Pramono hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Adityo menuturkan bahwa agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan legal standing.

1 hour ago
2













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)






