jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial MTH ditangkap polisi gegara diduga mencuri kotak amal di Masjid Raya Bandung, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Rabu (26/8/2026).
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap motif terduga pelaku melancarkan aksinya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, MTH terlihat masuk ke dalam masjid seorang diri.
Pelaku berjalan dengan hati-hati sembari memastikan situasi aman dan terkendali.
Setelah dipastikan aman, dia tampak memeriksa beberapa kotak amal, salah satunya dibawa kabur.
Aksi pencurian tersebut kemudian diketahui oleh petugas masjid.
"Pelaku diamankan petugas masjid pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Regol, Iptu Budi, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Petugas masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan menyerahkan terduga pelaku untuk diproses secara hukum.

1 hour ago
3













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)






