jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan bila pendidikan tinggi bukan ruang untuk bertransaksi bagi mereka yang memiliki finansial berlebih.
Praktik suap tidak boleh terjadi di perguruan tinggi manapun.
Demikian disampaikan Lalu merespons penangakapan Rektor Universitan Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahmad Sodiq ditangkap karena diduga terlibat pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
"Kami atas nama Komisi X DPR RI menyatakan rasa prihatin dan sangat menyayangkan jika dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman benar terjadi," kata Lalu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (27/8).
Legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan bahwa penerimaan mahasiswa baru harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta berbasis pada prestasi calon mahasiswa bukan kedekatan dengan pihak tertentu atau kemampuan membayar.
Meski menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum di KPK, Lalu menyebut kasus ini harus menjadi momentum pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya pada seleksi jalur mandiri.
"Jangan sampai persoalan ini justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi," ujarnya.

1 hour ago
2













































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)






