AMPB Minta Sufmi Dasco Cs Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Tuntas Desember 2026

1 hour ago 2

AMPB Minta Sufmi Dasco Cs Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Tuntas Desember 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Belasan perwakilan Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar audiensi dengan pimpinan DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal di area dalam Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Audiensi digelar setelah perwakilan AMPB menyaksikan janji parlemen untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset selesai Desember 2026 dalam momen Rapat Paripurna pada Kamis ini.

Pentolan AMPB Supriyono atau Botok mengaku akan mencatat janji DPR untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.

"Sekilas saya mendengar bahwa RUU tersebut akan diselesaikan atau disahkan maksimal bulan Desember," katanya dalam audiensi dengan Dasco, Saan, dan Cucun di area Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Botok pun meminta DPR membuat berita acara dari audiensi dengan pimpinan parlemen terkait waktu pengesahan RUU Perampasan Aset. 

"Kami minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas," ujarnya.

Botok menuntut tanggung jawab pimpinan DPR jika pengesahan RUU Perampasan Aset meleset dari target tanggal yang ditetapkan.

"Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A, B, C, D, E, F, dan G, kami minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," ujarnya.

AMPB menuntut pimpinan DPR RI seperti Sufmi Dasco, Saan Mustopa, dan Cucun mundur sebagai legislator andai RUU Perampasan Aset tak tuntas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|