Partisipasi Indonesia Re di Indonesia Rendezvous 2024, Sediakan Hospitality Suite

3 weeks ago 12

Partisipasi Indonesia Re di Indonesia Rendezvous 2024, Sediakan Hospitality Suite

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Hospitality Suite yang disediakan Indonesia Re di acara 28th Indonesia Rendezvous 2024. Foto: dokumentasi Indonesia Re

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Re turut berpartisipasi dalam acara 28th Indonesia Rendezvous 2024 di Bali dengan membuka Hospitality Suite.

Hospitality Suite sebagai platform untuk menjalin pertemuan bisnis dengan mitra perusahaan di industri asuransi umum, baik dari dalam maupun luar negeri.

Acara 28th Indonesia Rendezvous 2024 itu berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 10 dan 11 Oktober 2024 lalu.

Hospitality suite yang disediakan oleh Indonesia Re mencerminkan peran strategis perusahaan di industri sebagai perusahaan reasuransi terkemuka di Indonesia.

Selain menjadi wadah diskusi, Hospitality suite juga menghadirkan booth yang menyajikan informasi terkait learning centre, industry research centre, serta BPPDAN sebagai 3 pilar utama dari produk-produk literasi yang telah dikembangkan oleh Indonesia Re Institute.

"Hospitality suite ini menjadi platform dan kesempatan yang ideal untuk memperkuat hubungan dengan mitra bisnis kami dan berdiskusi mengenai peluang kerja sama di masa mendatang," ucap Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat dalam keterangannya, Kamis (24/10).

Menurut dia, pada kesempatan tersebut juga membahas isu-isu strategis dan rencana kebijakan Renewal Treaty Indonesia Re Tahun 2025, sekaligus merencanakan mempererat kolaborasi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan di industri ke depannya.

"Kami memastikan bahwa klien sebagai partner Indonesia Re mendapatkan pengalaman yang menyeluruh dan optimal selama dua hari penuh di Bali,” kata dia.

Indonesia Re turut berpartisipasi dalam acara 28th Indonesia Rendezvous 2024 di Bali dengan membuka Hospitality Suite.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|