jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja bersama turut berpartisipasi dalam industrial Symposium bertajuk "Inovasi Sinergis: Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) dan Rumah Sakit dalam Memperkuat Layanan Kecelakaan Melalui Kerja Sama dengan Jasa Raharja".
Acara itu diselenggarakan di Jakarta di sela Kongres PERSI XVI yang dilaksanakan pada Kamis (17/10).
Agenda ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengungkapkan hingga September 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp 1 triliun untuk korban meninggal dunia dan Rp 1,19 triliun untuk korban luka.
“Rata-rata pembayaran santunan meninggal dunia dengan kecelapatan satu hari sembilan jam,” jelas Dewi.
Untuk santunan korban luka, sebagian besar diberikan dalam bentuk jaminan guarantee letter kepada rumah sakit, dengan persentase mencapai 98,58%.
Sementara sisanya, dilakukan dalam bentuk reimburse oleh korban atau keluarga korban.
Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri, hingga September 2024, angka kecelakaan lalu lintas turun 7,84 persen, yang berdampak pada penurunan nilai santunan sebesar 71 persen.