Perkuat Posisi dalam Keamanan Siber, MGS Resmi Terdaftar di ASPI & BSSN

3 weeks ago 25

Perkuat Posisi dalam Keamanan Siber, MGS Resmi Terdaftar di ASPI & BSSN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT MGS salah satu perusahaan penyedia layanan keamanan mengumumkan telah terdaftar sebagai lembaga konsultan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Foto: MGS

jpnn.com, JAKARTA - PT Mega Global Solusindo (PT MGS), salah satu perusahaan penyedia layanan keamanan siber mengumumkan telah terdaftar sebagai lembaga konsultan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Langkah itu semakin memperkuat komitmen PT MGS dalam memberikan layanan keamanan siber yang unggul dan terpercaya kepada semua konsumen di seluruh Indonesia.

CEO PT Mega Global Solusindo Sri Hardianti Abdullah mengatakan kepercayaan dan keamanan adalah fondasi utama dalam setiap layanan yang ditawarkan.

Dengan terdaftarnya di ASPI dan BSSN, dia memastikan bahwa layanan audit dan konsultasi yang diberikan memenuhi standar tinggi yang diharapkan oleh regulator.

"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas sistem pembayaran di Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan klien kami,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu (23/10).

Sebagai perusahaan yang terdaftar di ASPI, PT MGS berperan aktif dalam menjalankan audit TI serta Audit pengujian keamanan sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Peraturan itu mencakup Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PBI PJP), Peraturan Bank Indonesia No. 23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PBI PIP), dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 24/7/PADG/2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pembayaran oleh PJP dan PIP.

Dengan demikian, PT MGS memberikan solusi audit yang kredibel dan akurat, memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh regulator.

PT MGS salah satu perusahaan penyedia layanan keamanan mengumumkan telah terdaftar sebagai lembaga konsultan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|