jpnn.com, JAKARTA - Prabowo Subianto resmi dilantik sebagai Presiden RI ke-8 periode 2024-2029 pada Minggu (20/10).
Berbeda dengan periode-periode sebelumnya, porsi kabinet Merah Putih, yakni kementerian, badan, lembaga, hingga staf berjumlah sangat banyak.
Bahkan, jumlah kementerian di periode Prabowo-Gibran, terbanyak sejak tahun 1966. Total pejabat yang dilantik mencapai 136 orang.
Prabowo sendiri melantik dan membentuk sebanyak 48 kementerian. Sebanyak 22 di antara adalah kementerian baru.
Selain 48 menteri, Prabowo juga melantik 5 jabatan setingkat menteri mulai dari Jaksa Agung, Badan Intelijen Negara, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pelantikan didasari Keppres 139A tentang Pengangkatan Dalam kesempatan itu juga dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 135P/2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI; Keputusan Presiden RI Nomor 134P/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara; Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; serta Keputusan Presiden RI Nomor 139P/2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Gebrakan lainnya adalah jumlah wakil menteri yang sangat banyak, mencapai 56 wamen. Bahkan, ada menteri yang sampai memiliki 3 wakil, seperti di Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Tak berhenti di situ, eks Danjen Kopassus itu juga melantik sejumlah kepala badan, staf khusus, ketua mahkamah agung, lemhanas, penasihat presiden, hingga utusan presiden.