jpnn.com - KARANGANYAR - Nasib tragis menimpa anak seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Bocah perempuan berusia enam tahun, menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Suharmini, guru PPPK di SD Negeri 2 Gaum Tasikmadu Karanganyar menceritakan, anaknya mengalami pemerkosaan sejak Agustus hingga 23 Oktober 2024.
"Saya baru tahu putri saya diperkosa ayah kandungnya pada 23 Oktober, padahal anak saya sudah mengeluh sakit sejak Agustus 2024," kata Suharmini kepada JPNN, Sabtu (16/11).
Dia menyesal sekali mengabaikan keluhan anaknya sejak Agustus lalu itu.
Guru honorer yang lulus ASN PPPK 2023 ini berpikir anaknya hanya sakit biasa.
Sampai pada puncaknya 23 Oktober itu, saat anaknya pulang sekolah menangis dan mengeluh sakit ketika buang air kecil.
"Ketika saya cek ternyata kemaluan anak saya berdarah dan ada luka serta sudah robek. Saya syok sekali," ujarnya sambil meratap.