Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024

2 hours ago 1

Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekitar 100 anak muda Banyumas yang tergabung dalam kelompok sukarelawan Jateng Muda mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Warung Sambel Blethok, Purwokerto, Sabtu (15/11). Foto: dok sumber

jpnn.com, PURWOKERTO - Sekitar 100 anak muda Banyumas yang tergabung dalam kelompok sukarelawan Jateng Muda mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Warung Sambel Blethok, Purwokerto, Sabtu (15/11).

"Relawan Jateng Muda mendukung penuh dan akan bekerja dengan sepenuh hati untuk memenangkan Ahmad Luthfi sebagai Gubernur dan Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029," ujar Anwar Aziz, koordinator Jateng Muda Banyumas diikuti oleh 100 pemuda yang hadir siang itu.

Sukarelawan Jateng Muda siap menjadi Garda terdepan mengawal Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam menjalankan program agar masyarakat Jawa Tengah semakin maju dan sejahtera.

Para pemuda yang menghadiri acara tersebut semarak melafalkan yel-yel untuk Luthfi Yasin.

"Siapa kita? Jateng Muda. Jateng Muda, Luthfi Yasin. Luthfi Yasin, menang menang menang!"

Acara dilanjutkan dengan Bimtek dan Launching Gerakan Jateng Muda Ketuk Pintu oleh Anwar Aziz.

"Kenapa harus memilih Luthfi-Yasin? Ada ulamanya yaitu Gus Yasin, ada umaronya yaitu Mas Luthfi. Tugas Jateng Muda adalah mengampanyekan dan menyosialisasikan Mas Luthfi dan Gus Yasin. Pertama, kampanye dilakukan dengan santun dan menerangkan dengan jelas tentang Mas Luthfi dan Gus Yasin," terang Anwar Aziz dalam penyampaiannya. (dil/jpnn)

Sukarelawan Jateng Muda siap menjadi Garda terdepan mengawal Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam menjalankan program agar masyarakat Jawa Tengah semakin maju


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|