jpnn.com - JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkap beberapa fakta terbaru terkait kecelakaan di KM 92 Tol Cipularang di Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11).
Dia mengatakan bahwa fakta tersebut didapat setelah Tim Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Ternyata setelah kami olah TKP dan melihat dari dashboard Jasa Marga, rupanya ini bisa dibilang kecelakaan karambol,” kata Irjen Aan yang dilansir dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/11).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan kecelakaan karambol ialah kecelakaan yang terjadi pada kendaraan dari bagian belakang ke depan.
Saat peristiwa itu terjadi, keadaan jalanan berair setelah hujan besar. Selain itu, lanjutnya, tim yang menggelar olah TKP menemukan jejak rem di kilometer sebelum titik poin lokasi terjadinya kecelakaan.
“Di kilometer sebelum titik poin terjadinya kecelakaan di KM 92 +400, itu terjadi jejak rem. Ini masih dugaan. Artinya, kami harus mendalami jejak rem ini apakah dari kendaraan yang bersangkutan karena bisa jadi jejak rem itu sudah lama,” ucapnya.
Lebih lanjut, Irjen Aan mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan bekas kampas rem di roda yang terbakar atau berubah warna akibat overheat. Temuan itu, kata dia, akan didalami oleh Korlantas Polri melalui pemeriksaan secara teknis.
“Kemudian, kami juga masih harus mendalami bukti-bukti yang ada di TKP maupun di dashboard Jasa Marga untuk mengukur kecepatan maupun perilaku pengemudi pada saat sebelum kejadian,” katanya.