INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan

2 days ago 3

INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

INDEF menyoroti rencana kenaikan PPN dan program makan bergizi gratis, sangat mengkhawatirkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. 

Kenaikan tarif PPN sudah termaktub dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) untuk naik pada Januari 2025 menjadi 12%, dari yang saat ini telah di level 11%. 

Adapun, PPh badan direncanakan untuk dipangkas dari 22% menjadi 20%. Hal ini dilakukan untuk mendorong daya saing Indonesia.

"Wacana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 11% naik menjadi 12% dinilai akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi, " kata Tauhid Ahmad dalam pernyataan persnya, Kamis (14/11). 

Dia menambahkan, jika pelaku usaha dibebankan kenaikan PPN dari 11 persen ke-12 persen itu tentunya akan menambah biaya produksi.

Ketika biaya produksi dibebankan pada produk akhir dan terjadi kenaikan harga yang kemudian dibebankan kepada konsumen, otomatis akan terjadi secara masif pembeli akan mengurangi pengeluaran belanja yang lain. 

Karena kenaikan satu produk ke produk yang lain akan memiliki implikasi terhadap double counting dalam perhitungan PPN. Di mana ketika barang tersebut berada pada satu tangan ke tangan yang terakhir dikhawatirkan akan menjadi beban.

Dia menjelaskan kenaikan PPN tentunya akan memiliki konsekuensinya terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi. Di antaranya tingginya inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, kemudian memberi efek negatif bagi perusahaan atau industri yang sangat sensitif terhadap kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen. 

INDEF menyoroti rencana kenaikan PPN dan program makan bergizi gratis, sangat mengkhawatirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|