jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menilai Kejaksaan Agung perlu segera menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif setelah mundurnya Febrie Adriansyah.
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus sudah tepat untuk mengisi kebutuhan taktis.
Namun, untuk kebutuhan strategis, ia menilai perlu segera ada Jampidsus definitif untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Ia mengungkapkan bahwa Komjak telah menginventarisasi nama-nama yang layak untuk menjadi Jampidsus ke depan. Namun, ia tidak mengungkapkan detailnya.
“Setidaknya kami sudah menampung 10 nama,” ujarnya.
Dalam pemilihan nama-nama tersebut, ia mengatakan bahwa Komjak mengutamakan beberapa kriteria, di antaranya memenuhi syarat administratif, profesionalisme, dan integritas.
Nantinya, nama-nama tersebut akan diusulkan Komjak kepada Jaksa Agung.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7).

9 hours ago
3



































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4853467/original/071865900_1717562469-Erick_Thohir_Tinjau_SUGBK-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392680/original/002485800_1761486231-570624768_18084026864504418_4368634468269805834_n.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124725/original/012562100_1738900750-Snapinst.app_469631839_1277354356876290_8996091991068552124_n_1080.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461718/original/089739600_1767433302-WhatsApp_Image_2026-01-03_at_15.59.48.jpeg)


